Kegitan Supervisi Kepala Madrasah

Supervisi merupakan salah satu bagian dari manajemen personal pendidikan. Supervisi di sekolah sering juga disebut pembinaan guru (Soewono: 1991). Kegiatan supervisi pada prinsipnya merupakan kegiatan membantu dan melayani guru agar diperoleh guru yang lebih bermutu yang selanjutnya diharapkan terbentuk situasi proses belajar mengajar yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan (Wiles, 1983: 107).

Menurut Surachmad (1983: 179) dimensi supervisi dalam pendidikan meliputi ilmu pengetahuan, keterampilan, kepribadian, kesejahteraan guru, pelayanan kepegawaian, dan jenjang karir. Nergery (1991: 11) juga menyatakan bahwa supervisi meliputi pembinaan kinerja, kepribadian, dan profesional, sehingga membawa guru kepada sikap terbuka, terampil, jiwanya menyatu dengan tugas sebagai pendidik. Sedangkan menurut Gaffar (1987: 158-159) supervisi merupakan suatu keharusan untuk mengatasi permasalahan tugas di lapangan. Supervisi menekankan kepada pertumbuhan profesional dengan inti keahlian teknis serta perlu ditunjang oleh kepribadian dan sikap profesional.

Berkaitan dengan materi pembinaan tersebut, Oliva (1987: 18) menegaskan bahwa pondasi supervisi pendidikan adalah teknologi pembelajaran, teori kurikulum, interaksi kelompok, konseling, sosiologi, disiplin ilmu, evaluasi, manajemen, teori belajar, sejarah pendidikan, teori komunikasi, teori kepribadian, dan filsafat pendidikan. Di samping itu, supervisi seharusnya merupakan program yang didesain oleh sekolah maupun organisasi pembantu dan penyelenggaraan pendidikan serta didukung oleh kegiatan yang diadakan oleh pihak guru. Menurut Orlosky (1984: 53) supervisi merupakan proses yang didesain oleh sekolah untuk memajukan kualitas serta kuantitas anggota staf yang diperlukan untuk memecahkan masalah, demi tercapainya tujuan sekolah. Supervisi hendaknya dilaksanakan melalui beberapa langkah, terus menerus, berkesinambungan, dan pihak pembina tanpa mengenal bosan.